You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanaman Ratusan Pohon Cegah Longsor di Hutan Kota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penanaman Ratusan Pohon Cegah Longsor di Hutan Kota

Suku Dinas Pertanian, Kelautan, dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan menanam sebanyak 300 pohon besar di terasering Hutan Kota Pondok Labu, tepatnya yang berdampingan dengan saluran penghubung (PHB) Pinang Kali Jati, Jalan Melati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Semua pohon keras dengan harapan akar tunjangnya akan menghunjam dalam ke tanah dan mencegah longsor

Ratusan pohon itu terdiri dari 50 pohon sirsak, 50 pohon jambu air dan sisanya pohon petai, bintaro, mangga, belimbing, dan rambutan.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, keberadaan pohon ini berfungsi sebagai penahan longsor. Mengingat tebing Hutan Kota Pondok Labu ini pernah mengalami longsor Agustus 2016 silam.

Tebing Hutan Kota Mulai Dipasangi Penahan

Ratusan pohon itu ditanam di terasering sepanjang 75 meter yang terdiri dari tiga tingkat.

"Semua pohon keras dengan harapan akar tunjangnya akan menghunjam dalam ke tanah dan mencegah longsor. Akarnya juga berfungsi menyimpan air di dalam tanah," kata Kristrisasi, Senin (5/11).

Dikatakan Kristrisasi, jika pohon sudah tumbuh besar dan rimbun pihaknya akan menanam tanaman sela. Keseluruhan pohon dan tanaman tersebut akan dikelola oleh Penanggungjawab Hutan Kota Pondok Labu.

Beberapa tanaman yang direkomendasikan diantaranya, terong, cabai dan jenis sayuran lainya.

"Banyak tanaman lainnya juga kayak cabai, tomat, trus sayuran seperti bayam, sawi, dan lain-lain. Okra juga sedang laku sebagai sayuran yang berfungsi juga sebagai obat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye894 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye813 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati